| Kelas Karyawan (P2K/PKK, Program Perkuliahan Karyawan) ~ S1, D3, S2 |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mahasiswa/i, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ⊜ | Lulusan dan mahasiswa/i Kelas Karyawan (Blended) maupun Program Perkuliahan Reguler memperoleh status, hak, ijazah, kualitas, serta gelar yg SAMA. | | ⊜ | Lulusan P2K mempunyai gelar berdasarkan jenjang kuliah serta jurusan/kelompok ilmunya, dan mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan perkuliahan ke jenjang yg lebih tinggi. | | ⊜ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) serta Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta dlm Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Disebabkan P2K yaitu Program Perkuliahan Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yg berbeda. |
Sistem Kuliah
| ⊜ | Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) adalah memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selamanya maju serta berkembang; ahli menelusuri dan menerima informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selamanya belajar. | | ⊜ | Lulusan Kelas Karyawan (Blended) juga diperlengkapi dengan keahlian utk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, dilengkapi ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kemahiran mengelola tim/organisasi secara komprehensif dlm rangka bidang yg berdasarkan bidang ilmunya, keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, sekaligus diperlengkapi dengan keahlian memahami ilmu pengetahuan disesuaikan dengan kelompok ilmunya. | | ⊜ | Dengan dilaksanakannya sistem kuliah secara kompeten membuat mahasiswa/i kelas karyawan (blended) yg memperoleh kerja dengan sistem perubahan waktu bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Salah satu pelaksanaan dengan kompetensi tinggi yg dimaksud adalah dengan menggabungkan antara Program Kelas Karyawan (Blended) dan Program Perkuliahan Reguler. Dengan metode tertentu, mhs kelas karyawan (blended) yg bekerja dgn sistem perubahan waktu dapat mengikuti kuliah di program lainnya. | | ⊜ | Lulusan Program Kelas Karyawan (Blended) memperoleh keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yg komprehensif; meningkatkan sikap mental kompeten yg berorientasi pd pemecahan solusi permasalahan bertumpu alur berpikir-sistem; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan. | | ⊜ | Sistem kuliahnya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan sangat pantas utk karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya maupun untuk yg belum berkarir. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, demikian juga menerapkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu. | | ⊜ | Mhs kelas karyawan (blended) diizinkan tidak menghadiri perkuliahan dlm beberapa pertemuan dgn melalui metode tertentu, semisal mhs tsb telah bekerja dan memperoleh tugas lembur, atau kerja ke luar kota/negeri, atau kerja dengan sistem perubahan waktu, dengan melalui metode tertentu. | | ⊜ | Kualitas kurikulumnya didesain selain bertumpu pd kurikulum nasional (KURNAS), juga bertumpu perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, dan terhadap profesionalitas dunia kerja. Selain itu, kurikulumnya dirancang sedemikian rupa dengan menggunakan Sistem SKS. | | ⊜ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pd kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ⊜ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa meningkatkan identitas dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli menyelesaikan permasalahan sekaligus meningkatkan pengetahuannya. | | ⊜ | Kompetensi lulusannya dlm rangka menangani tiap permasalahan, ahli mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang ilmunya; dapat menyelesaikan permasalahan secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri dlm pekerjaan serta berupaya. | | ⊜ | Mhs kelas karyawan (blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang di semester / periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan. |
|
|
|
|
Pusat Bantuan 17 Jam
HP : , 081 1110 4826 Telp/Fax : 021-, , 8762002 WhatsApp : 0811 1990 9026 Email : Contact Us klik disini
|
| |