Sesuai UU RI No.20 Th.2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya pada Penjelasan UURI terkait diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pada pasal 31 ayat (3).
Juga atas dasar Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terutama pegawai / pekerja). Juga sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan finansial/uang terbatas.
Maksud dan Tujuan STIH Prof Gayus Lumbuun menyelenggarakan Advanced Course Program Bogor (Hybrid / Blended) ini
Dalam menunaikan amanat UU-NKRI No.20 Th.2003 serta Undang2 Dasar 45 pada Pasal 31 ini STIH Prof Gayus Lumbuun menyelenggarakan Advanced Course Program Bogor (Hybrid / Blended) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dng memberi kesempatan seluruh lulusan SLTA, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, S1 (Sarjana) atau setaraf, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kemampuan finansial/uang terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke program Sarjana di jurusan yang diminati, secara patut dan bermutu sesuai keunggulan STIH Prof Gayus Lumbuun. Juga Biaya studinya (silakan klik) dibuat agar bisa meringankan masyarakat, dikarenakan selain diberi bantuan finansial/uang berwujud subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat mengangsur setiap bulan sesuai kemampuan finansial/uang calon mahasiswa baru.
Karena diselenggarakan secara terampil serta profesional, sistem pendidikan tinggi Program S1 Advanced Course Bogor (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun sangat layak bagi karyawan yang sibuk dng pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan. Selain kuliah secara bertatap muka langsung berhadapan dengan dosen (guru besar) di ruang kelas, juga menggunakan beraneka ragam metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah dan komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi sesuai masa studinya.
Lulusan Advanced Course Program Bogor (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun berbekal ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kemahiran untuk mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana bidang keahliannya, sekaligus berbekal kesanggupan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Lulusan Advanced Course Bogor (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun mempunyai kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar dan juga terapan; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki kesanggupan profesional serta cara pandang yang mendalam, serta kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya; serta mampu mengembangkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan persoalan mengacu alur berpikir-sistem.
Lulusan Program S1 Advanced Course Bogor (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun disiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai dng jurusannya, yang dapat meninggikan kualitas dirinya dng berbekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan menjabarkan serta penuntasan persoalan sekaligus mengembangkan pengetahuannya.
Lulusan Program S1 Advanced Course Bogor (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi lulusannya di dalam hal menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan jawabannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keahliannya; bisa menuntaskan persoalan secara logika, menggunakan data/informasi yang dipunyai; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam karir dan berupaya.
Kompetensi dasar lulusan Program S1 Advanced Course Bogor (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun ialah mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Tags (tagged): maksud, tujuan, advanced, course, program, bogor, hybrid, blended, stih, prof, gayus, lumbuun, sekolah, tinggi, ilmu, hukum, advanced course program, stih prof gayus, gayus lumbuun, tinggi ilmu, prof gayus lumbuun, pada pasal, 31, lumbuun menyelenggarakan, sibuk, dng pekerjaannya bagi, bukan, kesanggupan, melakukan, beragam penelitian dasar, memulai rintisan, pembentukan, unit kewiraswastaan sesuai, berkembang mampu, menelusuri, mengambil informasi ilmiah